BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Sumber Daya Alam ada dengan berbagai wujud dan
persebaran. Ada yang bisa diperbaharui, sebaliknya ada pula yang tidak bisa
diperbaharui. Ada juga wilayah yang kaya akan sumber daya alam, sebaliknya ada
wilayah yang miskin sumber daya. Semuanya itu seolah membentuk keseimbangan
yang seharusnya dijaga. Wilayah yang melimpah akan sumber daya alam tertentu
dapat memenuhi kebutuhan di wilayah yang kekurangan. Sumber daya yang tidak
dapat diperbarui diusahakan keseimbangannya dengan pengelolaan berbasis prinsip
ekoefisiensi dan keberlanjutan. Begitu pula dengan sumber daya alam yang
lainnya. Pada hakikatnya kelestarian sumber daya alam bisa dicapai dengan
pemanfaatan yang ekoefisien, mengelolanya dengan pedoman berkelanjutan dan
berwawasan.
B. Rumusan
Masalah
Dalam penulisan makalah ini penulis ingin mengetahui :
a. Ekoefisiensi
b. Pembangunan
c. Permasalahan Ekoefisiensi Dan Pembangunan
C. Tujuan
Dengan memperhatikan latar belakang dan rumusan masalah,
maka tujuan masalah adalah :
a. Untuk
mengetahui ekofisiensi.
b. Untuk
mengetahui pembangunan
c. Permasalahan Ekoefisiensi Dan Pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ekoefisiensi
Kehidupan manusia secara individu, bahkan sampai tingkat
pembangunan di suatu daerah atau yang lebih tinggi, di tingkat negara misalnya,
hampir selalu didasarkan pada pemanfaatan sumber daya alam. Energi memegang peran yang amat penting dalam kehidupan
kita. Tanpa pasokan energi yang cukup laju ekonomi akan melambat. Penyediaan
lapangan pekerjaan pun akan turun. Karena itu, penghematan konsumsi energi tak
dapat ditawar.
Kuncinya ialah meningkatkan efisiensi penggunaan energi yang
maknanya adalah memperbesar proporsi energi untuk proses produksi dan
mengurangi proporsi energi yang terbuang. Akibatnya, jumlah energi yang dibutuhkan
per unit produk / layanan akan turun. Ini berarti, biaya produksi per unit
produk/layanan akan turun pula sehingga potensi profit per unit produk/layanan
naik.
Dari segi lingkungan hidup karena
proporsi energi yang terbuang turun, beban pencemaran per unit produk/layanan
berkurang pula. Intensitas energi per unit produk/layanan juga turun sehingga
laju deplesi sumber daya energi kita juga turun. Maka pemerintah untung,
masyarakat untung, pengusaha untung, dan lingkungan hidup pun untung. Pendekatan
ini disebut eko-efisiensi, yaitu efisiensi eko-nomi maupun efisiensi eko-logi.
Dengan eko-efisiensi, kinerja ekonomi maupun kinerja lingkungan hidup
ditingkatkan.
Namun sering kali pemanfaatan sumber daya alam tersebut pada
tingkat eksploitasi yang tidak ramah terhadap lingkungan (ekologi). Bahkan demi
kelangsungan proses pembangunan ekonomi, dalam konteks efisiensi diperlukan
adanya perencanaan penggunaan, pengelolaan, dan penyelamatan sumber daya alam
yang dilakukan dengan cermat. Perhitungan hubungan – hubungan ekologis perlu
dilakukan untuk mengurangi akibat-akibat yang merugikan baik bagi kelangsungan
pembangunan maupun kelangsungan ekosistem. Itulah gambaran prinsip ekoefisiensi
dalam pengelolaan sumber daya alam. Sebelum menerapkan bagaimana ekoefisiensi
yang tepat, diperlukan pemahaman mengenai jenis, kondisi, dan nilai setiap
sumber daya alam. Bagaimana pun sumber daya alam mempunyai karakteristik khusus
terutama dalam hubungannya dengan ekosistem dan pembangunan. Sumber daya alam
yang tidak dapat diperbaharui harus diusahakan keseimbangannya dengan
pengelolaan berbasis prinsip ekoefisiensi dan Pembangunan. Begitu pula dengan
sumber daya alam yang lainnya. Pada hakikatnya kelestarian sumber daya alam
bisa dicapai dengan pemanfaatan yang ekoefisien, mengelolanya dengan pedoman
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dalam prinsip ekoefisiensi, penggunaan
sumber daya alam berdasarkan pemilihan peruntukannya menjadi sangat penting.
Pemilihan peruntukan tersebut dilaksanakan atas dasar:
1. Efisiensi dan efektivitas penggunaan yang optimal dalam
batas-batas kelestarian sumber daya alam.
2.
Tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber daya alam lain yang berkaitan dalam suatu ekosistem,
3.
Memberikan kemungkinan untuk mempunyai pilihan penggunaan di masa depan, sehingga perombakan ekosistem tidak
dilakukan secara drastis.
B. Pembangunan
Pembangunan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis,
masyarakat, dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa
mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland
Report dari PBB, 1987. Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa
Inggris, sustainable development. Salah satu faktor yang harus
dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki
kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan
keadilan sosial. Banyak laporan PBB, yang terakhir adalah laporan dari KTT
Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan sebagai terdiri dari
tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan
memperkuat. Untuk sebagian orang, pembangunan berkelanjutan berkaitan erat
dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk memajukan ekonomi
dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam. Namun untuk sebagian orang
lain, konsep "pertumbuhan ekonomi" itu sendiri bermasalah, karena
sumberdaya bumi itu sendiri terbatas.
Pembangunan tidak
saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu,
pembangunan mencakup tiga lingkup
kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan.
Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut
ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi
pembangunan.
Skema pembangunan : pada titik temu tiga pilar tersebut,
Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali konsep
pembangunan dengan menyebutkan bahwa
"...keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman
hayati bagi alam". Dengan demikian "pembangunan tidak hanya dipahami
sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan
intelektual, emosional, moral, dan spiritual". dalam pandangan ini,
keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan
.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan ,
dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas
pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan berargumen bahwa konsep
ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir
dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik
dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan
tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan
yang terbatas.
Beberapa riset memulai dari definisi ini untuk berargumen
bahwa lingkungan merupakan kombinasi dari ala dan budaya. Network of Excellence
"Sustainable Development in a Diverse World" SUS.DIV, sponsored by theEuropean Union, bekerja pada jalur ini. Mereka mengintegrasikan kapasitas
multidisiplin dan menerjemahkan keragaman
budaya sebagai
kunci pokok strategi baru bagi pembangunan.
Beberapa peneliti lain melihat tantangan sosial dan
lingkungan sebagai kesempatan bagi kegiatan pembangunan. Hal ini nyata di dalam
konsep keberlanjutan usaha yang mengkerangkai kebutuhan global ini sebagai
kesempatan bagi perusahaan privat untuk menyediakan solusi inovatif dan
kewirausahaan. Pandangan ini sekarang diajarkan pada beberapa sekolah bisnis
yang salah satunya dilakukan di Center for Sustainable Global
Enterprise at Cornell University.
Divisi PBB untuk Pembangunan mendaftar beberapa lingkup
berikut ini sebagai bagian dari Pembangunan, diantaranya adalah Pertanian,
Atmosfir, Keanekaragaman Hayati, Biotekhnologi, Pengembangan Kapasitas,
Perubahan Iklim, Pola Konsumsi dan Produksi, Demografi, Penggurunan and
Kekeringan, Pengurangan dan Manajemen Bencana, Pendidikan dan Kesadaran,
Energi, Keuangan, Hutan, Air Segar, Kesehatan, Tempat tinggal, Indikator,
Industri, Informasi bagi Pembuatan keputusan dan Partisipasi, Pembuatan
Keputusan yang terintegrasi, Hukum Internasional, Kerjasama Internasional
memberdayakan lingkungan, Pengaturan Institusional, Manajemen lahan, Kelompok
Besar, Gunung, Strategi Pembangunan Nasional, Samudera dan Laut, Kemisinan, Sanitasi,
Pengetahuan Alam, Pulau kecil, Wisata Berkelanjutan, Tekhnologi, Bahan Kimia
Beracun, Perdagangan dan Lingkungan, Transport, Limbah (Beracun), Limbah
(Radioaktif), Limbah (Padat), Air.
Pembangunan merupakan konsep yang ambigu, dimana pandangan
yang luas berada di bawah naungannya. konsep ini memasukkan pemahaman
keberlanjutan lemah, keberlanjutan kuat, dan ekolog mendalam. konsep yang
berbeda juga menunjukkan tarik ulur yang kuat antara eko (lingkungan) sentrisme
dan antropo (manusia) sentrisme. Oleh karena itu konsep ini lemah didefinisikan
dan mengundang debat panjang mengenai definisinya.
Selama sepuluh tahun terakhir, lembaga-lembaga yang berbeda
telah berusaha mengukur dan memantau perkiraan atas apa yang mereka pahami
sebagai keberlanjutan dengan mengimplementasikan apa yang disebut dengan matrik
dan indikator keberlanjutan.
C. Permasalahan
tentang Lingkungan dan Pembangunan
Dalam ekoefisiensi yang dipentingkan adalah adanya sinergi
antara lingkungan (ekologi) dan pembangunan, menyadari sifat
terpadu dan saling keterkaitan yang melekat pada Bumi. Pada Juni 1992
Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) menyelenggarakan Konferensi mengenai
Lingkungan dan Pembangunan PBB (The United Nations Conference on Environment
and Development – UNCED) di Rio de Janiero Brazil dan menghasilkan Deklarasi
Rio tentang Lingkungan dan Pembangunan yang menetapkan serangkaian asas sebagai
pedoman pembangunan di masa mendatang.
Asas – asas ini berlandaskan gagasan dari Deklarasi
Stockholm saat konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia pada tahun
1992. Deklarasi Rio manyatakan bahwa satu – satunya cara untuk mencapai
kemajuan ekonomi jangka panjang ialah dengan mengaitkannya dengan perlindungan
lingkungan. Hal ini hanya dapat terjadi bila bangsa – bangsa menjalin kemitraan
global yang baru dan adil, yang melibatkan pemerintah, rakyat dan sektor –
sektor kunci dalam masyarakat. Mereka perlu menciptakan kesepakatan –
kesepakatan internasional yang melindungi keutuhan lingkungan global serta
sistem pembangunan. Asas – asas Rio mencakup gagasan – gagasan berikut,
1. Manusia
berhak atas kehidupan yang sehat dan produktif, dalam keselarasan dengan alam.
2. Pembangunan
masa kini tidak boleh merugikan kebutuhan pembangunan serta kebutuhan Lingkungan generasi masa kini
dan generasi mendatang.
3. Bangsa
– bangsa memiliki hak dan kedaulatan untuk memanfaatkan sumber day mereka
sendiri, namun tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan di luar wilayah perbatasannya.
4. Bangsa
– bangsa perlu menciptakan undang – undang internasional yang menjamin pemberian ganti rugi atas
kerusakan yang ditimbulkan pada daerah – daerah
di luar perbatasan oleh kegiatan – kegiatan di bawah pengawasannya.
5. Bangsa
– bangsa perlu mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi lingkungan. Jika, terdapat ancaman kerusakan
yang parah atau tidak dapat dibalikkan, ketidak
– pastian ilmiah hendaknya tidak digunakan untuk menangguhkan tindakan yang tepat guna menghindari Degradasi
Lingkungan.
6. Untuk
mencapai pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan harus menjadi bagian integral dari proses
pembangunan, dan tidak dapat dianggap terpisah dari
proses tersebut.
7. Mengentaskan
kemiskinan dan memperkecil kesenjangan dalam taraf kehidupan di berbagai pelosok dunia merupakan
keharusan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan
dan memenuhi kebutuhan kebanyakan orang.
8. Bangsa
– bangsa perlu bekerja sama untuk melestarikan dan memulihkan kesehatan dan keutuhan ekosistem Bumi.
Negara – negara maju mengakui tanggung jawab
mereka dalam upaya internasional menuju pembangunan berkelanjutan, mengingat tekanan yang mereka timbulkan pada
lingkungan global dan mengingat teknologi
dan sumber daya keuangan yang mereka miliki.
9. Bangsa
– bangsa perlu mengurangi dan menghapuskan pola – pola produksi dan konsumsi yang tidak berkelanjutan, dan
perlu mencanangkan kebijakan – kebijakan Demografi yang
layak.
10. Masalah – masalah
lingkungan dapat ditangani sebaik – baiknya dengan partisipasi semua warga negara yang bersangkutan.
11. Bangsa – bangsa perlu
mendorong dan membangkitkan kesadaran serta p artisipasi
khalayak ramai dengan menyediakan informasi tentang lingkungan yang meluas.
12. Bangsa – bangsa perlu
memberlakukan undang – undang yang efektif, dan menciptakan undang – undang nasional tentang jaminan bagi para
korban pencemaran dan kerusakan
lingkungan lainnya. Bilamana bangsa – bangsa tersebut mempunyai wewenang mereka perlu menganalisis
dampak lingkungan dari usulan – usulan kegiatan
yang mungkin akan berdampak merugikan.
13. Bangsa – bangsa perlu
bekerjasama menegaskan suatu sistem ekonomi internasional
yang terbuka, yang akan membawa pertumbuhan ekonomi serta pembangunan berkelanjutan di semua negara.
Kebijakan – kebijakan yang menyangkut
lingkungan hendaknya jangan digunakan sebagai sarana yang tidak dapat dibenarkan untuk menghambat
perdagangan internasional.
14. Pihak pencemar pada
pokoknya harus menanggung akibat pencemaran.
15. Bangsa – bangsa perlu
saling memperingatkan akan adanya bencana alam atau kegiatan yang dapat menimbulkan dampak berbahaya di luar
batas negara masing – masing.
16. Pembangunan
berkelanjutan memerlukan pemahaman ilmiah yang lebih baik tentang masalah – masalahnya. Bangsa – bangsa
perlu berbagi pengetahuan dan teknologi
inovatif guna mencapai tujuan keberlanjutan.
17. Diperlukan
partisipasi penuh para perempuan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan juga diperlukan kreatifitas,
semangat dan keberanian kaum muda serta pengetahuan
asli. Bangsa – bangsa perlu mengakui dan mendukung identitas, kebudayaan dan kepentingan penduduk asli.
18. Perang membawa
kehancuran pada pembangunan berkelanjutan, dan bangsa – bangsa perlu menghormati hukum – hukum internasional
yang melindungi di masa – masa
konflik bersenjata dan harus bekerjasama dalam menegakkan hukum tersebut. Perdamaian, pembangunan dan perlindungan
adalah hal – hal yang saling berkaitan dan
tidak terpisahkan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Eko-efisiensi, yaitu efisiensi
eko-nomi maupun efisiensi eko-logi. Dengan eko-efisiensi, kinerja ekonomi
maupun kinerja lingkungan hidup ditingkatkan.
Pembangunan masa kini tidak
boleh merugikan kebutuhan pembangunan serta kebutuhan Lingkungan generasi masa
kini dan generasi mendatang.
B. Saran
Dalam kesempatan ini penulis mengajak kepada pembaca untuk
mengimplementasikan gerakan “ONE STEP FOR BETTER INDONESIA”. Atas kecintaan
terhadap lingkungan Indonesia. Bukan terpuruk karena merasa terlanjur dengan
keadaan yang seperti sekarang ini. Mari kita hijaukan bumi kita untuk
mengembalikan keadaan seperti semula. Di atas awan yang mendung tersimpan
langit yang cerah seindah biasanya.
Di Indonesia sendiri telah terbentuk gerakan peduli
lingkungan. Go Green Indonesia adalah upaya kita dalam menciptakan
negeri yang hijau yang bertujuan melestarikan dan menciptakan lingkungan yang
lebih baik bagi semua makhluk. Empat hal pokok yang menjadi dasar dalam gerakan “Go
Green Indonesia” adalah :
1. Reduce berarti
kita mengurangi penggunaan bahan – bahan yang bisa merusak lingkungan. Reduce
juga berarti mengurangi belanja barang-barang yang anda tidak “terlalu”
butuhkan seperti baju baru, aksesoris tambahan atau apa pun yang intinya adalah
pengurangan kebutuhan. Kurangi juga penggunaan kertas tissue dengan sapu
tangan, kurangi penggunaan kertas di kantor dengan print preview sebelum
mencetak agar tidak salah, baca koran online, dan lainnya.
2. Reuse berarti
kegiatan penggunaan kembali sampah yang masih digunakan baik untuk fungsi yang
sama maupun fungsi lain. Tapi yang paling dekat adalah memberikan baju yang
kekecilan pada adik atau saudara anda, selain itu baju – baju bayi yang hanya
beberapa bulan dipakai masih bagus dan bisa diberikan pada saudara yang
membutuhkan.
3. Recycle adalah
mendaur ulang barang. Paling mudah adalah mendaur ulang sampah organik di rumah
anda, menggunakan bekas botol plastik air minum atau apapun sebagai pot
tanaman, sampai mendaur ulang kertas bekas untuk menjadi kertas kembali. Daur
ulang secara besar – besaran belum menjadi kebiasaan di Indonesia. Tempat
sampah yang membedakan antara organik dan non – organik saja tidak jalan. Malah
akhirnya lebih banyak gerilyawan lingkungan yang melakukan daur ulang secara
kreatif dan menularkannya pada banyak orang dibandingkan pemerintah.
4. Repair menjadikan
3R menjadi 4R. Repair memang banyak dilupakan oleh banyak orang, dan ini
sebenarnya adalah hal yang terpenting di Indonesia. Repair adalah usaha
perbaikan demi lingkungan. Contoh memperbaiki barang-barang yang rusak agar
bisa kita gunakan kembali seperti sepatu jebol yang kita perbaiki karena dengan
begitu kita tidak perlu membeli sepatu baru. Hal lain yang lebih besar adalah
reboisasi atau perbaikan lahan kritis karena dengan ini kita bisa memiliki
daerah resapan yang lebih besar dan menahan limpahan air yang bisa menyebabkan
longsor. Penanaman bakau juga merupakan perbaikan lingkungan. Vulkanisir ban
juga repair sehingga dapat kita reuse.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.unisosdem.org/kliping_detail.php?aid=5208&coid=1&caid=56
Assalamu'alaikum.
BalasHapusTeh Makalahnya saya copy, ya !
Hatur nuhun